Sabtu, 22 Juli 2017 Ruang lingkup pengembangan produk kreatif ruang lingkup pengembangan produk kreatif adalah hal-hal yang mencakup dalam rangka upaya untuk mengembangkan suatu barang/produk demi menarik perhatian konsumen. ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia adalah sebagai berikut: 1) Periklanan ( advertising ): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom ...
Komentar
Posting Komentar